LMPI: Open Bidding Sekda Jangan Diulang, Tiga Besar Layak Dipilih.
Kuningan – Proses panjang seleksi terbuka (open bidding) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan yang telah menyaring tiga besar calon terbaik, justru kembali menjadi sorotan. Sekretaris Jenderal Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Markas Cabang Kuningan, Purnomo alias Bang Cobra, menilai open bidding tidak perlu diulang dan justru bertentangan dengan prinsip efisiensi yang selama ini digaungkan pemerintah daerah.
"Open bidding ulang itu mahal, butuh biaya besar, dan melanggar prinsip efisiensi. Bukankah Pak Bupati selalu menyerukan efisiensi di segala bidang?" tegas Bang Cobra mewakili Ketua LMPI Ujang Hermawan alias Jenggo, dalam pernyataannya di Sekretariat LMPI Kuningan, Jl. Raya Kedung Arum.
Bang Cobra menyampaikan, masa jabatan Penjabat (Pj) Sekda Kuningan, Beni Prihayatno, yang dilantik pada 10 Februari 2025, akan segera berakhir. Hal ini merujuk pada Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2018, yang menyebutkan masa jabatan Pj Sekda paling lama hanya tiga bulan.
Namun, hingga mendekati akhir masa jabatan tersebut, proses seleksi Sekda definitif belum juga rampung, meski sudah memasuki tahap tiga besar. Keterlambatan ini dipicu dinamika politik lokal, termasuk pergantian Pj Bupati dari Iip Hidayat ke Agus Toyib yang terjadi menjelang pengumuman hasil seleksi.
Menurut Bang Cobra, tidak ada alasan logis untuk mengulang proses seleksi yang sudah menghasilkan tiga besar calon berkualitas, yakni A. Taufik Rohman (Kepala BPKAD Kuningan), Guruh Irawan Zulkarnaen (Kepala Bapenda Kuningan), dan Toni Kusumanto (Asisten Daerah I Setda Kuningan).
“Ketiganya sangat kompeten, punya pengalaman panjang, dan prestasi yang tak diragukan. Tanpa open bidding ulang, proses penetapan Sekda definitif bisa lebih cepat, efektif, dan efisien,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bang Cobra menegaskan bahwa mengulang open bidding hanya akan menghambur-hamburkan anggaran. "Tak hanya boros, ini juga menyakiti rakyat. Pemerintah harus konsisten dalam menerapkan efisiensi tanpa kecuali, Bupati segera tentukan pilihan," pungkasnya.
Sebagai informasi, open bidding Sekda Kuningan telah digelar sejak akhir 2024 oleh Panitia Seleksi dan diikuti 12 pelamar. Proses seleksi mencakup empat tahapan, yakni seleksi administrasi dan rekam jejak, uji kompetensi, penulisan naskah, serta wawancara dan pemaparan visi-misi. Tiga besar peraih nilai tertinggi sudah diumumkan, tinggal menunggu keputusan akhir Bupati. (Red)